Merencanakan dan merekomendasikan startegi, prosedur, dan rencana kerja Litigation Department berdasarkan area yang ditangani (Bulanan).
Menerima pengajuan penanganan kasus (Harian).
Bertanggung jawab dalam penanganan dan pengambilan unit yang menjadi barang bukti dalam proses hukum.
Melakukan review penanganan kasus berdasarkan area yang ditangani (Harian).
Membuat laporan polisi terkait tindakan pidana yang merugikan perusahaan.
Menyusun laporan progress penanganan kasus (Bulanan).
Bertanggung jawab, melakukan review, dan monitoring atas seluruh surat somasi yang diterbitkan oleh advokat dan konsultan hukum yang menangani permasalahan hukum Perseroan berdasarkan area yang ditangani (Harian).
Melakukan monitoring atas kinerja seluruh advokat dan konsultan hukum yang menangani permasalahan hukum Perseroan dengan Debitur Perseroan berdasarkan area yang ditangani (Harian).
Melakukan diskusi, monitoring dan bertanggung jawab untuk penanganan permasalahan hukum yang melibatkan kepentingan hukum Perseroan dengan Debitur Perseroan sampai dengan selesai (termasuk mengikuti sidang di Pengadilan) berdasarkan area yang ditangani.
Melakukan koordinasi dengan Divisi Collection dan Divisi Remedial & Recovery untuk pengurusan unit yang menjadi barang bukti di dalam suatu permasalahan hukum.